Sebelas Anggota BPD Mulyasari Mengundurkan Diri
Unknown
07.13
0
LOSARI, (CNC).- Sebanyak sebelas anggota BPD Mulyasari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon menyatakan mengundurkan diri meski sisa masa jabatannya mereka masih setahun lagi. Hal itu dipicu sejak pemecatan ketua RT dan RW sampai pengangkatan Ketua RT dan RW baru, pengangkatan pengurus lembaga-lembaga desa diantaranya pembentukan LPMD tidak pernah melibatkan anggota BPD padahal jelas-jelas tertera dalam perda BPD harus dilibatkan.
Mantan wakil ketua dan mantan sekretaris BPD Mulyasari, Ali Muwafik dan Musbihin, Minggu (22/6) memaparkan bahwa kuwu baru Desa Mulyasari, Amin cenderung seenaknya sendiri dalam mejalankan roda pemerintahan Desa, banyak beberapa kebijakan yang semestinya diketahui dan dibicarakan dengan BPD malah mengabaikannya hal itu membuat seluruh anggota BPD menuding kuwu telah keluar dari rel peraturan daerah dan perdes yang menjadi pijakan menjalankan pemerintahan.
“Kuwu itu seperti tidak mengerti adanya perda dan perdes dia cendereung semaunya sendiri.
Sementara Kuwu Mulyasari membantahnya lantaran RAPBDes tidak memasukkan anggaran operasional BPD karena kondisi keuangan desa hal itu yang membuat pada akhirnya seluruh anggota BPD mengundurkan diri. (Wawi/CNC)