Select Menu
Select Menu

Favourite

KABAR CIREBON

INDRAMAYU

MAJALENGKA

CIREBON

KUNINGAN

JABAR

WONG CILIK

Seni Budaya

Kuliner

» » Panwaslu Kota Cirebon akan Dilaporkan Ke DKPP oleh Partai Nasdem


Unknown 18.45 0


KEJAKSAN, (CNC).- Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Cirebon, Munarso sedikitpun mengaku tidak gentar atas ancaman caleg partai Nasdem dapil III, M Ichwan yang akan melaporkan lembaga yang dipimpinya (panwaslu,red) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan adanya konsfirasi dengan Bapilu Nasdem Kota Cirebon dalam hal maney politik (politik uang,red) yang dilakukan tiga caleg Nasdem.

“Mau melaporkan silahkan. Kami itu bekerja sesuai aturan yang ada,” kata Munarso di kantornya, Rabu (18/6).

Menurutnya, bila benar adanya laporan tersebut ke DKPP, panwaslu akan koordinasi dengan Bawaslu provinsi untuk meminta saran dan pendapatnya. Namun, kata dia, tidak semudah itu untuk melaporkan panwaslu. Karena harus di dukung dengan fakta dan bukti-bukti yang ada.

“Saat itu kasus dugan politik uang yang melibatkan caleg Nasdem, sudah di plenokan dan di sudah di laporkan ke Gakumdu, namun hasil keterangan dari Gakumdu tidak terbukti tuduhan itu,” katanya.

Dia mengatakan, setelah adanya laporan dugaan tersebut, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan dan telah menandatangi berkas yang disodorkan panwaslu, hanya saja saat itu berkas tersebut di bawa pulang dan di balikan kembali ke panwaslu setelah di tandatangi dan distempel oleh yang bersangkutan.

Sebelumnya, tiga caleg terpilih asal Nasdem akan mengalami jalan terjal menduduki kursi di Griyasawala. Pasalnya, ketiga nama caleg asal Nasdem Kota Cirebon seperti, Ety Herawati, Watid Sahriar dan Hary Saputra Gani, tercatat di Mahkamah Partai.

Dengan itu pelantikannya pada 11 Agustus mendatang, ketiga kader partai Nasdem tersebut terancam gagal dilantik.

Ketiga nama tersebut dilaporkan atas dugaan money politic (Politik Uang, red). Pelapor yang juga caleg dapil III , M Ichwan mengatakan ketiga nama tersebut sudah melangar instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem. Dia menjelaskan instruksi partai besutan Surya Paloh tersebut menegaskan tidak membolehkan kader atau calegnya melakukan pelanggaran pemilu, terlebih melakukan praktik kampanye politik uang.

“Di Nasdem itu jelas. Di instruksi DPP Nasdem menegaskan tidak membolehkan kadernya melakukan politik uang. Ketiga nama itu, sudah kami laporkan ke Mahkamah Partai, karena sudah menghianti restorasi,” pungkasnya.

Ichwan menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan ketiga nama tersebut beberapa hari lalu ke Mahkamah Partai di Jakarta. Dia menegaskan, laporannya ke Mahkamah Partai Nasdem memeliliki cukup banyak bukti terkait politik uang yang dilakukan oleh Etty Herawati dan Watid Sahriar pada kampanye pileg 9 April lalu.

Pihaknya mengatakan, caleg dapil 2, M Nouvel juga diduga melukukan praktik politik uang, dilaporkan oleh Agus Awaludin, serta caleg dapil 1, Hary Saputra gani dilaporkan Junizar Wisnadjaja. “Nasdem sangat tidak menghendaki adanya caleg yang melakukan kecurangan politik uang. Saya sendiri yang melaporkan Etty Herawati ke Mahkamah Partai. Saya masih punya bukti VCD kampanye saat membagi-bagikan uang,” tukasnya.

Dia juga menengarai, Panwaslu Kota Cirebon sudah melakukan konsporasi dengan Bappilu Nasdem Kota Cirebon. Disebutkannya, beberapa waktu lalu Ketua Nasdem diminta memenuhi panggilan Panwaslu atas laporan dugaan politik uang. Lanjut Ichwan mengatakan, namun Ketua DPC Nasdem tersebut tidak memenuhi panggilan Panwas, dan diwakilkan Bappilu Nasdem, Evi.

Namun pihaknya mengetahui, ada berita acara di Panwaslu terkait kehadiran Etty Herawati. “Ini kan aneh, masak Etty yang tidak hadir hadir ada tandatangannya, ini berarti Bappilu Nasdem sudah memalsukan tandatangan Etty. Ini jelas Panwaslu ada pembiran pelanggaran politik uang,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ichwan juga berniat melaporkan Panwaslu Kota Cirebon ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (18/6) mendatang, terkait adanya pemalsuan tandatangan Ketua DPC Nasdem Kota, Etty Herawati. Hal serupa dilakukan Junia caleg dapil 1 Kecamatan Harjamukti. Pihaknya juga melaporkan rekan satu dapilnya, Hary Saputra gani atas dugaan kasus pelanggaran politik uang. Dia mengatakan, Hary sudah melukakan politik uang di kelurahan Harjamukti dan Kelurahan Kalijaga. “Ada laporan dari masyarakat sendiri yang membeberkan Hary telah melakuakan money politik,” pungkasnya. (Enon/CNC)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama