80 persen Asset Pemkab Cirebon Belum Bersertifikat
Unknown
19.18
0
KEDAWUNG, (CNC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menyimpan segudang permasalahan khususnya mengenai asset pemerintah. Sekitar 80 persen dari total 1604 asset pemerintah berupa bidang tanah belum memiliki sertifikat. Oleh karena itu, pemerintah akan segera menyelesaikan penyertifikatan itu melalui kerja sama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasinal (BPN) Kabupaten Cirebon.
Bentuk kerja sama itu sendiri ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara pemkab dan BPN, Senin (19/5) di Hotel Patra Jasa, Jalan Tuparev Kecamatan Kedawung. Nota itu sendiri ditandangani langsung oleh Bupati Cireon, H Sunjaya Purwadi beserta Kepala BPN, Andi Ropiyudin.
Kepala Bagian Perlengkapan pemkab, H Muhidin mengatakan pihaknya masih memiliki tugas untuk membuatkan sertifikat tanah di lebih dari seribu bidang milik pemerintah. Adapun target yang ditetapkan oleh pemkab adalah selama lima tahun dari sekarang.
“Dari total 1604 aset tanah yang dimiliki pemkab, hanya 304 saja yang baru memiliki sertifikat. Selebihnya akan kami upayakan dalam lima tahun ini. Semoga semuanya bisa dilaksanakan,” jelasnya kepada wartawan.
Meskipun terlihat gampang, ternyata Muhidin mengakui masih terdapat beberapa kendala yang ditemui oleh pemerintah di lapangan. Selain tanah itu ditempati oleh masyarakat, ketiadaan dana yang dibutuhkan untuk membuat sertifikat merupakan masalah utama yang dihadapi pemerintah.
Namun, Muhidin mengaku pihaknya saat ini diberikan dana sebanyak satu miliar untuk mengurusi sertifikat sekitar seratus bidang tanah. Jumlah itu sendiri, dapat berubah sesuai dengan penyesuaian selanjutnya.
“Kami pasti akan lakukan sensus terlebih dahulu baru nantinya akan diketahui kebutuhan kita berapa. Target untuk tahun ini sih sekitar seratus bidang tanah. Lima tahun kedepan, tentunya kami berharap semua yang saat ini belum akan segera memiliki sertifikat. Kami akan berupaya maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon menyatakan pihaknya siap memberikan anggaran yang dibutuhkan oleh bagian perlengkapan. Pihaknya juga membenarkan adanya permasalahan yang masih ditemui dalam rangka membuat sertifikat yang dimaksud.
“Memang benar masih ada saja tanah yang ditempati oleh warga. Semoga dalam lima tahun kedepan, saya selaku kepala daerah sudah menginstruksikan kabag perlengkapan agar segera mengurus sertifikat. Kan masih banyak mas sekitar seribu lebih yang belum bersertifikat,” terangnya.
Bupati juga menyatakan siap bekerja sama dengan BPN selaku rekanan dalam pembuatan sertifikat ini.
“Kami beserta KPN tentunya akan tetap berkoordinasi agar semuanya segera selesai. Kami akan lindungi asset pemerintah sehingga tidak ada lagi yang hilang tak berbekas,” tandasnya. (Enon/CNC)