Select Menu
Select Menu

Favourite

KABAR CIREBON

INDRAMAYU

MAJALENGKA

CIREBON

KUNINGAN

JABAR

WONG CILIK

Seni Budaya

Kuliner

» » Ditangkap, Pencabul Delapan Murid SD dan SMP di Majalengka


Unknown 09.19 0


MAJALENGKA, (PRLM).- Tatang alias Alex (45), warga Blok Kamis RT 25/27 Desa Tarikolot, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, diamankan pihak kepolisian, Rabu (2/7/2014) malam, setelah didemo warga. Pelaku diketahui melakukan pencabulan terhadap delapan anak di bawah umur, sebagian besar masih duduk di bangku kelas satu SMP.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi M Choeruddin, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap murid Sekolah Dasar dan siswa SMP yang keseluruhan korbannya laki-laki tersebut, telah berlangsung sejak dua bulan lalu. Namun kasusnya baru terungkap setelah adanya salah seorang korban yang mengeluh terhadap orang tuanya pada Senin kemarin.

“Setelah itu warga saling menginformasikan karena mereka khawatir kasusnya tidak hanya menimpa satu orang anak, semua orang tua yang memiliki anak laki-laki kemudian mengecek anaknya masing-masing, dan ternyata ada 8 orang anak yang telah dicabuli,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah adanya laporan dari masyarakat menurut Kasat reskrim pihaknya segera mengamankan tersangka dari amuk masa.

Berdasarkan keterangan sementara dari delapan korban, rata-rata mereka diajak tersangka ke rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB, kemudian mereka dibawa ke kamar tidurnya sambil di bawah ancaman, saat itulah pencabulan dilakukan tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani. Selesai melampiaskan nafsunya para korban diberi uang Rp 25.000, sambil mengancam akan membunuh bila menceriterakan kejadian tersebut kepada orang lain atau kepada kedua orang tua korban.

Namun kasusnya akhirnya terungkap setelah salah seorang korban yang akhirnya menceriterakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Sementara itu Tersangka Tatang mengakui perbuatannya tersebut dilakukan sejak Mei lalu hingga akhir Juni kemarin.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama