Dinilai Tak Bertanggung Jawab, Mantan TKW Harap Pemerintah Hapus PJTKI
Unknown
21.43
0
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia alias PJTKI dinilai oleh para mantan TKW (Tenaga Kerja Wanita) kurang bertanggung jawab terhadap kliennya sesudah diberangkatkan ke negeri tujuan untuk bekerja. Menurut mereka, PJTKI selama ini berkenan untuk melakukan komunikasi dengan para buruh migran hanya sampai pada fase keberangkatan, padahal, pelayanan seperti itu penting terus dilakukan untuk menjaga keselamatan nasib mereka.
“PT-PT (PJTKI, red) dan agen-agen itu enggak ada yang beres, hanya menampung, menerima duit, memberangkatkan, setelah itu kita mau sengsara, mau digebuki, mau mati mereka tidak peduli,” ungkap Watiah (41), mantan buruh migran yang mengaku pernah mendapat masalah sewaktu bekerja di Qatar.
Kekesalan Watiah memang bukan tanpa sebab, ia mengisahkan pengalaman buruknya saat bekerja di Qatar pada tahun 2008 hingga 2010. Menurutnya, saat ia lolos dari tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh majikannya dan berhasil kabur, PJTKI yang memberangkatkannya justru tidak menanggapi aduan yang ia layangkan, bahkan justru mendapatkan tindak kekerasan.
“Saya menghubungi pihak PT malah dimatiin, saya menemui agen mala saya mendapat pukulan sambil ngomong ‘kamu ke sini itu mau cari kerja apa masalah?’, hingga saya babak belur,” ungkap Watiah kepada Cirebon Post, Rabu (2/7).
Watiah juga menceritakan nasib serupa yang diterima anaknya, Santi (21). Sekira tahun 2010, saat Santi kerap mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya, PJTKI yang dihubungi tampak tidak bertanggung jawab. Untung saja, lanjut Watiah, putri kesayangannya tersebut dapat kabur dari tempatnya bekerja setelah mengalami penyiksaan selama satu tahun setengah.
“Saya menghubungi sponsor dan PJTKI yang memberangkatkan anak saya namun tidak ada tanggungjawabnya sama sekali,”
Selain Watiah dan anaknya, Faridah (48), ibu dari Ayu, salah seorang perempuan yang pernah menjadi TKW di Saudi Arabia juga mungungkapkan kekesalannya akibat pihak PJTKI. Pasalnya, seusai diberangkatkan, pihak keluarga tidak dapat mengetahui kabar dan nasib anaknya hingga selama 6 tahun.
“Sudah puluhan juta saya habis untuk mencari tahu kabar anak saya, sudah mencoba ke sponsor dan ke PJTKI yang dulu memberngkatkannya namun mereka malah menjawab tidak pernah memberangkatkan nama anak saya,”
Baik Watiah dan Faridah berharap, Pemerintah Indonesia harus tegas menertibkan para pengelola PJTKI yang tidak bertanggung jawab. Bahkan menurut mereka, PJTKI tersebut lebih baik dibubarkan saja.
Kepada tim Pengaduan Buruh Migran JINGGA Media, Watiah dan Faridah sudah melaporkan nama-nama PJTKI yang dimaksud. Di antaranya adalah PT. Johara, yang memberangkatkan Ibu Watiah ke Qatar. PT. Salasabil, yang memberngkatkan Ibu Watiah Ke Saudi Arabia serta PT. Abul Pratama Jaya, yang memberangkatkan Ayu, anak dari Ibu Faridah. (cipost)
