Select Menu
Select Menu

Favourite

KABAR CIREBON

INDRAMAYU

MAJALENGKA

CIREBON

KUNINGAN

JABAR

WONG CILIK

Seni Budaya

Kuliner

» » Warga Cirebon di sekap Yayasan di Medan


Unknown 19.49 0


PANGURAGAN, (CNC).- Darini (18) warga Rt 09 Rw 03 blok II Desa Kroya Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon, yang dikabarkan disekap oleh yayasan Bayu Arafan Medan Sumatra Utara, kini bisa berkumpul kembali bersama keluarganya.

Ditemui awak media di kediamannyan, Darini mengatakan, dirinya terlihat sangat senang dengan kepulangannya tersebut, dan sudah bisa kumpul kembali dengan keluarganya. Darini yang mengakui kalau sebelum dirinya dijemput oleh orang tuanya yang didampingi LSM Serikat Guru Migran Indonesia (SGMI) Kabupaten Cirebon, di Yayasan Bayu Arafan Medan, dirinya sempat bekerja di dua majikan sebagai pembantu rumah tangga.

“Saya sudah berada di rumah sudah hampir satu minggu, terakhir saya kerja sama majikan yang bernama Ibu Yuli, kalau ibu Yuli ini orang nya baik sekali, saya bekerja dirumah ibu Yuli hampir 5 bulan, kerjaan saya hanya mengasuh anaknya dan bersih bersih rumah saja,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (19/6).

Sebelum bekerja di majikannya yang bernama Yuli tersebut, Darini selama 27 hari sempat bekerja di Perumahan Cemara Hijau Medan, namun karena tidak betah dan majikannya pun tidak cocok dengan dirinya, kemudian dirinya dikembalikan ke Yayasan. “Selama 5 bulan di rumah Ibu Yuli saya tidak pernah menerima gajih, janji dari yayasan sendiri, saya digaji Rp 1 juta per bulan, terus ada potongan buat yayasan sebesar Rp 300 ribu perbulan, sehingga perbulan dirinya hanya mendapatkan Rp 700 ribu perbulannya,” katanya.

Saat berada di Yayasan sendiri, dijelaskan Darini, dirinya seringkali diperlakukan tidak manusiawi oleh pemilik yayasan sekaligus bosnya tersebut, pada saat akan dikembalikan ke Yayasan dirinya memohon kepada sang majikan untuk tidak dikembalikan ke Yayasan. “Ada sekitar 90 orang yang disekap di Yayasan tersebut, saat akan dipulangkan saja, tadi nya saya tidak boleh mengambil gaji saya selama 7 bulan di Medan, alasannya pihak keluarga harus menebus Rp 11 Juta untuk bisa membawa saya pulang,” tandasnya. (Adk/CNC)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama