Select Menu
Select Menu

Favourite

KABAR CIREBON

INDRAMAYU

MAJALENGKA

CIREBON

KUNINGAN

JABAR

WONG CILIK

Seni Budaya

Kuliner

» » Perkosa anak tiri, "Dul" warga Cirebon ditangkap Polisi


Unknown 01.27 0


KEJAKSAN, (CNC).- Dul (38) warga Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon diduga nekat memperkosa anak tirinya, Bunga (nama samara) (11), saat istrinya tengah terlelap tidur.

Bunga yang kini masih duduk di kelas V Sekolah Dasar (SD), kini menjadi pemurung dan enggan untuk berangkat sekolah. Padahal sebelumnya Bunga anak yang ceria dan selalu bersosialisasi dengan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Kasus tersebut pertama kali terbongkar oleh Ibunya Bunga, yang curiga dengan celana dalam suaminya berada di kamar anak gadisnya. Kecurigaan itu bertambah, setelah melihat celana dalam suaminya yang telah menikahinya selam 4 tahun silam itu ada bercak sperma.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni yang diungkapkan Kasat Reskrim AKP Hidayatullah mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ibu kandung yang juga istri dari pelaku beberapa waktu lalu. Mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk memastikan kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri korban (Bunga,red).

”Hasil pemeriksaan terhadap korban. Korban di paksa untuk melayani nafsu setannya itu, saat ibunya tidur,” kata Hidayat.

Dijelaskannya, korban diperkosa sebanyak tiga kali, dan saat melakukan pemerkosaan pelaku selalu mengancamnya.

“Pertama kali diperkosa di rumah neneknya dan yang kedua dan ketiga di rumah kontrakanya,”jelasnya.

Dia mengatakan, hasil visum terhadap korban menyebutkan ada luka baru di kelamin korban. Dan pihaknya juga telah mengamanakan beberapa barang bukti seperti celana dalam pelaku dan celanan dalam milik korban yang masih ada bercak sperma, satu potong kain batik, kaos korban berwarna kuning, dan jelana levis milik korban.

“Pelaku kami jerat undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002  pasal 81 dan atau pasal 82 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, pelaku sendiri mengelak atas tuduhan yang disangkakan istri dan anak tirinya itu. “Tuduhan itu semuanya bohong. Saya berani bersumpah karena saya tidak melakukan apa yang dituduhkan istri saya,” kilah Dul yang rencananya akan berangkat menjadi TKI ke Korea itu. (Enon/CNC)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama