Select Menu
Select Menu

Favourite

KABAR CIREBON

INDRAMAYU

MAJALENGKA

CIREBON

KUNINGAN

JABAR

WONG CILIK

Seni Budaya

Kuliner

» » Empat Pencuri Kincir Air di Cirebon Dibekuk Polisi


Unknown 16.57 0


CIREBON (CNC).- Empat dari delapan pelaku pencurian kincir air bantuan Kementrian Kelautan milik tambak undang senilai Rp 750 juta di Desa Bungko Lor Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cirebon Kota, Rabu (25/6).

Keempat pelaku tersebut Sanisi (44), Sanut (50), karwita (38) dan Marjuki (39) yang tercatat sebagai warga Desa Bungko Lor Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing. Kini mereka masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni yang di ungkapkan Kasat Reskrim AKP Hidayatullah kepada sejumlah awak media saat gelar perkara di Mapolresta, Rabu (25/6).

Menurut dia, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain termasuk dalang dari aksi pencurian itu. “Nama-nama pelaku lainnya sudah kami kantongi,” terang dia.

Dia berharap, para pelaku lainya segera menyerahkan diri sehingga kasus ini bisa segera tuntas. Karena, kata dia, lambat laun mereka akan tertangkap juga. Aksi pencurian itu bermula adanya bantuan 50 unit kincir air dari Kementrian Kelautan kepada para petani tambak udang di desa tersebut.

“Mereka melepas pengikat kincir air dan mengangkutnya ke dalam mobil, yang kemudian mereka jual secara bersama-sama,” jelasnya.

Dikataknya, dari 50 unit tersebut yang baru bisa diamankan 5 unit dan kini sebagai barang bukti. Harga perunit kincir tersebut senilai Rp15 juta. Sehingga total kerugian keseluruhan senilai Rp 750 juta. Hasil penyidikan motif pelaku adalah masalah ekonomi sehingga mereka bersama-sama mencuri, namun ada juga yang dipergunakan untuk tambak milik mereka.

“Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.

Sementara salah satu pengakuan pelaku Sanisi (44), mengataka ndirinya hanya ikut-ikutan dan tidak pernah tau rencana sebelumnya. Bahkan dirinya hanya di berikan uang senilai Rp100 ribu dari hasil penjulan tersebut.

“Saya sendiri ditangksp di Kedaton, padahal saya tidak tahu-menahu mas,” kilah Sanisi. (Enon/CNC)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama