Disperindag Kabupaten Cirebon Temukan Mi Berformalin di Pasar
Unknown
23.26
0
CIREBON - Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon menemukan mi basah berformalin di Pasar Pasalaran, Plered dan Pasar Minggu, Palimanan, Kamis (26/6) pagi. Itu diketahui setelah petugas mengujinya langsung dengan alat khusus.
Temuan mi berformalin bermula ketika Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi didampingi Kepala Disperindag, Haki dan jajarannya melakukan sidak sembako di dua pasar tersebut. Bupati mengecek harga dan ketersediaan sembako menjelang Ramadan.
Saat sidak itu rupanya pegawai Disperindag juga mengecek sejumlah makanan terutama terkait bahaya dan tidaknya makanan tersebut. Ada beberapa sampel makanan yang diambil petugas seperti mi basah, tahu, agar-agar, kerupuk melarat, dan manisan jeruk.
Kemudian sampel itu diuji dengan alat khusus di hadapan bupati. Ternyata dari dua sampel mi yang diambil dari dua pasar berbeda mengandung formalin. Kandungan formalin mi dari Pasar Pasalaran lebih tinggi dari mi yang diambil dari Pasar Minggu.
Kepala Disperindag Kabupaten Cirebon, Haki mengatakan, cukup mudah membedakan makanan berformalin atau tidak. "Secara kasat mata makanan itu seperti berminyak, kemudian sangat kenyal sehingga mi susah putus, dan baunya juga beda sehingga lalat tak mau hinggap," katanya.
Formalin, kata dia, sangat berbahaya. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker. Sementara jangka pendek bisa muntah-muntah. (Tribun)