80 Koperasi di Kabupaten Cirebon Sekarat
Unknown
06.35
0
CIREBON - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Cirebon mencatat, dari total 677 koperasi di Kabupaten Cirebon, 80 di antaranya dalam kondisi tidak aktif alias sekarat. Minimnya permodalan dan sumber daya manusia (SDM) menjadi penyebab.
Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Cirebon, Ma'mun Effendi mengatakan, ada 677 koperasi di Kabupaten Cirebon dengan total aset Rp 55,61 Miliar. "Dari 677 koperasi itu, 80 koperasi tidak aktif," kata dia saat peringatan Hari Koperasi di halaman GOR Ranggajati, Kabupaten Cirebon, Selasa (24/6).
Dari 80 koperasi tidak aktif itu, kata Ma'mun, ada yang berpotensi aktif lagi dan ada pula yang tidak. Yang berpotensi aktif kembali, ujarnya, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon akan memfasilitasi permodalan, pemasaran dan memberikan pembinaan managemen.
"Bila tidak bisa diaktifkan lagi, maka koperasi itu pengurusnya akan dipanggil. Bila sudah pasti tidak aktif lagi, maka akan dibubarkan sesuai dengan UU No 25 tahun 1998 tentang Perkoperasian yang mana boleh dibubarkan oleh anggotanya atau pihak pemerintah," kata dia. (TRIBUN )