DKP Kab. Cirebon di desak BPK kembalikan uang ke Kas Daerah
Unknown
19.41
0
SUMBER– Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas adanya kekurangan setoran pendapatan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dibenarkan Kepala DKP, Ir Hj Nunung Siti Nurjanah. Ditemui Radar usai menghadap Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi, Nunung mengatakan bahwa apa yang menjadi kewajiban DKP atas temuan BPK tersebut sudah dipenuhi, dengan mengembalikan sejumlah anggaran kepada kas daerah. “Kita sudah mengembalikan, karena itu kewajiban kami,” katanya, Senin (30/6).
Dia menceritakan, pada saat BPK melakukan pemeriksaan di TPI Gebang, saat itu pembangunan breakwater sudah selesai 100 persen pengerjaannya pada Desember 2013. Kemudian, pada bulan Maret, kondisi lumpur sedang turun, sehingga BPK menilai ada kekurangan dalam pengerjaan pembangunan breakwater. “Kita harus mengembalikan dan itu sudah kita tindaklanjuti dengan pemeliharaan. Alhamdulillah sekarang sudah selesai semua,” bebernya.
Sebenarnya, kata dia, yang mengembalikan itu pihak rekanan kepada DKP, karena oleh BPK dianggap kelebihan membayar kepada rekanan. “Yang bayar semua itu rekanan,” imbuhnya.
Kemudian, untuk temuan yang kedua terkait kurangnya pendapatan yang harus diterima oleh DKP, saat ini dalam proses upaya pemenuhan dengan menjalin komunikasi dengan KUD Mina Waluya Bondet dan Koperasi Perikanan Laut Sendu Jaya Karangreja. Dua pengurus koperasi ini sudah menulis siapa saja yang masih punya utang. Sebab, bakul-bakul itu tidak bayar cash.
Dari konfirmasi terakhir, para bakul tersebut memang masih memiliki utang di dua koperasi tersebut dan menyatakan kesanggupannya melunasi. Dengan adanya pernyataan ini, artinya semua masalah sudah terselesaikan. “Satu-satu kita selesaikan dan akan beres dalam waktu dekat,” pungkas wanita yang sudah purna bakti per 1 Juli hari ini.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD, Arief Rahman ST meminta bupati untuk terus mengawasi proses penyelesaian rekomendasi BPK di DKP. Sebab, rekomendasi-rekomendasi tersebut harus dilaksanakan. “Silakan, bupati mengevaluasi,” tandasnya.
Seperti diketahui, dalam rapat evaluasi pertanggungjawaban APBD 2013 antara Komisi II dengan DKP, ada beberapa rekomendasi dari hasil pemeriksaan tim BPK kepada DKP.
Rekomendasi pertama dari segi pendapatan. DKP tidak menyetorkan jumlah pendapatan sebagaimana mestinya, sehingga ada kekurangan penerimaan di kas daerah. Atas temuan ini, BPK merekomendasikan DKP menyetorkan kekurangannya.
Kemudian, temuan BPK yang kedua terkait pembangunan fasilitas penunjang TPI Gebang Mekar, seperti pembangunan breakwater dan fasilitas lainnya. Ada kekurangan pekerjaan dan terungkap bahwa pembayaran proyek melebihi plafon anggaran. (Radar)