9 Juli Samsat Se-Jabar Libur, Bagaimana Jika STNK Jatuh Tempo?
Unknown
22.10
0
BANDUNG - Pelayanan kantor bersama SAMSAT se-Jawa Barat pada Kamis (9/7/2014) yang merupakan hari pencoblosan Pilpres 2014 akan diliburkan.
Plt.Kadispenda Jabar Iwa Karniwa mengatakan seluruh pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) dan Pajak Kendaraan Bermotor lainnya akan mengikuti keputusan bersama untuk libur.
“Jadi khusus pada wajib pajak kendaraan bermotor, kami tidak akan melakukan pelayanan,” katanya di Bandung, Jumat (4/7/2014).
Menurutnya wajib pajak yang kendaraannya jatuh tempo pada tanggal tersebut tidak usah khawatir dengan denda yang biasanya diberlakukan. “Yang jatuh tempo tanggal 9 Juli, maka jadi tanggal 10 Juli habisnya, ini dispensasi,” katanya.
Iwa melanjutkan pelayanan kembali akan dibuka pada hari Kamis (10/7/2014). Karena masih dalam suasana bulan ramadhan maka pelayanan Samsat akan dimulai pada pukul 07.30-14.30 pada Senin-Kamis.
Sementara untuk Jumat, pelayanan dimulai pada pukul 7.30 hingga 15.00. Dan pada hari Sabtu, dimulai pada pukul 08.00-13.00. (bisnis)
