Select Menu
Select Menu

Favourite

KABAR CIREBON

INDRAMAYU

MAJALENGKA

CIREBON

KUNINGAN

JABAR

WONG CILIK

Seni Budaya

Kuliner

» » Sekolah Sunat Dana BSM Bisa Dipidanakan


Unknown 23.17 0


SUMBER, (CNC).- Dengan dibuatnya surat pernyataan persetujuan dari orang tua yang digagas oleh pihak sekolah, hal itu menunjukan bahwa pemotongan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) benar-benar terjadi. Demikian diungkapkan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Wasikin saat diminta komentarnya terkait banyaknya sekolah yang melakukan pemotongan dana BSM di Kabupaten Cirebon.

“Dengan dalih apapun, kalau sekolah sudah meminta persetujuan dari orang tua siswa bahwa dana BSM tersebut boleh dipotong, itu membuktikan sekolah telah melakukan pemotongan dan itu tidak dibenarkan,” ujar Wasikin, Rabu (18/6).

Wasikin menjelaskan, seandainya orang tua siswa tidak puas dan ingin melaporkan perlakuan pihak sekolah tersebut ke pihak berwajib, surat itu dapat dijadikan bukti bahwa sekolah telah melakukan pemotongan dana BSM. “Orang tua mana yang setuju dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan anaknya dipotong oleh pihak sekolah,” kata Wasikin.

Menurut Wasikin, untuk menutupi agar pemotongan dana BSM tersebut tidak terlihat sebagai pungutan liar, pihak sekolah membuat surat persetujuan orang tua siswa. “Saya yakin persetujuan tersebut dibuat secara kolektif dan orang tua diminta tandatangannya,” kata Wasikin.

Dirinya berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Cirebon khususnya Dinas Pendidikan Kab. Cirebon agar menelusuri kebenaran pemotongan tersebut. “Kalau terbukti, meskipun sudah ada surat persetujuan dari orang tua agar dikembalikan, kasian dana tersebut kan untuk siswa yang tidak mampu,” ujar Wasikin.

Hal yang sama juga diutarakan anggota komisi 1 DPRD Kab. Cirebon dari Fraksi PKS, H. Satori, seharusnya sebagai tenaga pendidik memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Mereka kan sebagai aparatur pemerintah seharusnya melayani masyarakat dalam hal ini siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Satori.

Dana BSM itu, kata Satori, salah satu cara pemerintah untuk membantu siswa yang tidak mampu untuk tetap mengikuti pendidikan di sekolah-sekolah. “Denga memotong dana BSM, berarti guru telah menyalahi tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah,” kata Satori.

Menurutnya lebih baik dana BSM tersebut dikembalikan agar citra sebagai guru yang digugu dan ditiru oleh anak didiknya dapat diingat terus. “Kalau dana tersebut dikembalikan, saya yakin masyarakat sekitar juga tidak beranggapan guru sebagai tukang sunat dana BSM,” kata Satori. (Bagja/CNC)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama