Puluhan PSK dan Pasangan Mesum di Majalengka Terjaring Razia
Unknown
18.10
0
MAJALENGKA – Jelang bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka terus melakukan operasi penertiban terhadap penyakit masyarakat (pekat). Pada Rabu malam (25/4), terjaring puluhan wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) serta belasan pasangan mesum yang tengah indehoy.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang berada di kawasan Majalengka Kota, Kadipaten, dan sekitarnya. Di samping mengamankan PSK dan pasangan mesum, petugas juga berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Para PSK dan pasangan mesum yang terjaring dalam razia kali ini digelandang ke Kantor Satpol PP, untuk didata dan diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, terlebih lagi di bulan Ramadan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka Yusanto Wibowo AP MP menuturkan, operasi pekat ini berdasarkan instruksi pemerintah daerah yang ingin mewujudkan suasana Ramadan ini benar-benar terbebas dari pekat.
“Di samping itu, operasi juga dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2011 tentang Larangan Minuman Berakohol serta Peraturan Daerah (Perda) No 14 tahun 2007 tentang Larangan Prostitusi di Kabupaten Majalengka,” jelasnya.
Dia menuturkan, setelah didata dan dimintai keterangan, PSK yang terjaring ini tidak ada di antaranya yang merupakan “alumni” dari lokalisasi Dolly Surabaya. Rata-rata mereka adalah pemain baru yang beraksi di Majalengka.
“Tidak ada (alumni Dolly), mereka rata-rata pemain baru. Asalnya ada yang dari luar Majalengka dan dari dalam Majalengka juga ada. Karena baru pertama kali tertangkap, mereka diberikan pembinaan dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kalau kedapatan masih mengulangi perbuatannya, akan kita jerat dengan proses hukum dan dikirim ke panti rehabilitasi sosial,” tegasnya.
Menurutnya, dalam setiap operasi PSK, pihaknya cukup kesulitan untuk mendeteksi keberadaan PSK yang sudah terinveksi penyakit berbahaya, sehingga ke depan pihaknya akan melibatkan tim dari Dinas Kesehatan ketika melakukan razia, untuk bisa mendeteksi yang terinveksi penyakit berbahaya sehingga bisa mencegah penyebaran virusnya seperti HIV-AIDS.
Selain menjaring PSK dan pasangan mesum, dalam agenda operasi pekat rutin sebelumnya Satpol PP juga berhasil mengamankan lebih dari dua ribu botol miras yang terkemas dalam 196 dus. Miras yang diamankan petugas sudah dimusnahkan di Polres Majalengka saat memperingati hari anti narkoba.
Dia menegaskan, selama bulan suci Ramadan, pihaknya akan terus berusaha untuk menjaga situasi yang nyaman dan diharapkan agar pihak-pihak penyelenggara hiburan dapat memahami dan menghormati umat Islam dalam melaksanakan ibadahnya di bulan suci Ramadan, serta mewujudkan Kabupaten Majalengka sebagai Kabupaten Religius.
“Oleh karenanya kami juga sudah melakukan langkah preventif dengan memberikan surat edaran dan imbauan kepada semua tempat hiburan untuk tutup selama Ramadan, termasuk kepada para pedagang nasi untuk tidak membuka lapaknya saat jam puasa,” imbuhnya. (Radar)