Select Menu
Select Menu

Favourite

KABAR CIREBON

INDRAMAYU

MAJALENGKA

CIREBON

KUNINGAN

JABAR

WONG CILIK

Seni Budaya

Kuliner

» » Pemprov akan memperlebar jalan pintu masuk tol Palimanan


Unknown 08.39 0


MAJALENGKA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memperlebar ruas jalan antara pintu masuk Tol Cikampek-Palimanan-Kertajati di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka hinggga pintu masuk menuju Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati hingga selebar 35 meteran. Pelaksanaan, ganti rugi lahan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Menurut keterangan Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Majalengka Agus Tamim, Selasa (17/6/2014), untuk pelaksanaan pelebaran jalan tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mulai melakukan survai dan bahkan pengukuran lahan, saat ini tinggal mematangkan dan menghitung ulang lahan yang akan diganti rugi serta pelaksanaan pembebasan lahan.

“Pelaksanaan pebebasan lahan dilakukan pertengahan tahun ini oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena anggarannya sudah tersedia,” ungkap Agus Tamim.

Pelebaran jalan tersebut untuk sementara akan dilaksanakan antara pintu yol Kertawinangun hingga pintu masuk BIJB di Kertajati, namun kedepan pelebaran akan dilakukan mulai Perempatan Kadipaten-Jatitujuh hingga Kertasmaya, Kabupaten Indramayu. Hal itu terkait akses tol menuju bandara yang diperkirakan lalulintas hariannya akan sangat padat, baik oleh kendaraan kecil maupun kendaraan besar.

Saat ini kondisi lebar jalan antara Kadipaten-Jaitujuh-Indramayu baru sekitar kurang lebih 8 meteran saja ditambah bahu jalan. Untuk itu penambahan lebar jalan masih sangat luas. Untuk pelebaran jalan tersebut diperkirakan akan diarahkan ke dua sisi kiri dan kanan terkecuali bila ada saluran air maka pelebaran jalan diarahkan ke bagian lahan yang tidak terdapat saluran air.

“Salura-saluran air tidak akan diganggu agar aliran air ke wilayah hilir tetap lancar,” ungkap Agus.

Sementara itu Bupati Majalengka H.Sutrisno juga pernah menyatakan hal serupa, menurutnya untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasi anggaran hingga senilai Rp 300 milyaran.

Bupati menyatakan pelebaran jalan akan dilakukan mulai Kadipaten hingga Widasari, Indramayu. Status jalan di ruas jalan tersebut kedepan akan beralih pengelolaan yang semula ruas jalan Kadipaten-Jatitujuh-Indramayu dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kedepan alam dikelola oleh Pemerintah Pusat.

Dilebarkannya ruas jalan tersebut guna menyangga keberadaan BIJB dan adanya dua ruas tol Cikampek-Palimanan-Kertajati dan ruas tol Cileunyi-Sumedang-Kertajati yang rencananya akan mulai beroprasi pada tahun 2017 mendatang. “Pelaksanaan pelebaran jalan dilakukan bertahap, sekarang mendahulukan antara Kertawinangun-Kertajati sejauh beberapa kilometeran,” kata Agus tamim.(PRLM)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama