Select Menu
Select Menu

Favourite

KABAR CIREBON

INDRAMAYU

MAJALENGKA

CIREBON

KUNINGAN

JABAR

WONG CILIK

Seni Budaya

Kuliner

» » Ratusan Situs di Cirebon Perlu di Rawat


Unknown 03.47 0


CIREBON- Ratusan situs cagar budaya di bawah kekuasaan Kesultanan Kasepuhan. Bahkan wilayah situs yang dimiliki tidak hanya di Ciayumajakuning, tapi sampai daerah Brebes, Jawa Tengah. Untuk wilayah barat selatan, kepemilikan situs mencapai daerah Tomo, Kabupaten Sumedang.

Salah seorang staf administrasi Kesultanan Kasepuhan, Tatang, menyebutkan, kepemilikan situs itu sebagaian besar sudah memiliki juru kunci (kuncen). Para kuncen diangkat langsung oleh Sultan Sepuh dengan diberikan sebuah piagam. Piagam ini ibarat surat keputusan (SK) pengangakatan sebagai juru kunci.

Ia mengatakan, kepemilikan situs hingga daerah Brebes, karena dahulu perbatasan Cirebon bukan berada Brebes. Sehingga tidak heran, terdapat situs dan tanah yang dimiliki oleh keraton. Pihak kesultanan pun memiliki data perihal tanah dan situs yang dimilikinya. Data tersebut merupakan peninggalan era Hindia Belanda. Menurut Tatang, pada era kolonial Belanda, kesultanan diberikan wewenang atas kepengurusan sebagian lahan.(Radar Cirebon)

Hal ini karena penolakan sultan atas kebijakan tanah swaparaja yang diterapkan oleh kolonial Belanda. Tanah swapraja sendiri adalah tanah yang digarap masyarakat yang harus membayar upeti kepada pemerintah Hindia Belanda. Penolakan sultan disebut karena kesultanan sendiri ingin mengelola tanah tanpa membayar upeti kepada Belanda. Lobi pun dilakukan dan menghasilkan kesepakatan mengenai tanah yang dikuasai kesultanan. “Kesepakatan itu menghasilkan peta kadaster, data aslinya ada di Belanda, kami hanya mendapatkan salinannya,” ungkapnya.

Pihak kesultanan memiliki kebijakan sendiri atas situs situs yang dimilikinya saat ini. Berdasarkan data, tercatat ada beberapa lokasi wisata dan sejarah yang monumental dalam kepemilikan kesultanan. Salah satunya daerah Linggarjati. Daerah itu tercatat dalam ratusan situs yang dimiliki oleh Kesultanan Kasepuhan. Selain, daerah Linggarjati, daerah lainnya seperti Kadanghaur dan Eretan, di Indramayu juga tercatat dalam tanah situs yang dimiliki Kesultanan Kasepuhan. (jml)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama