Select Menu
Select Menu

Favourite

KABAR CIREBON

INDRAMAYU

MAJALENGKA

CIREBON

KUNINGAN

JABAR

WONG CILIK

Seni Budaya

Kuliner


MAJALENGKA  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Prabowo-Hatta sebagai pemenang capres di wilayah Kabupaten Majalengka dengan mengantongi 386.707 suara atau 53,30 persen, sedangkan capres nomor urut 2, Jokowi-JK mendapatkan 338.875 suara atau 46,70 persen.

Perolehan suara tersebut didapat dari hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kabupaten Majalengka yang bertempat di Gedung Kokardan Majalengka, Rabu (18/7/2014). Total suara sah dari kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden mencapai 725.582 suara. Adapun jumlah pemilih mencapai 970.313 orang terdiri dari laki-laki 480.854 dan perempuan 489.459.


Adapun jumlah pemilih yang menggunakan haknya terdiri dari 735.108 orang. Terdiri dari 345.577 laki-laki dan 389.531 perempuan. Sedangkan jumlah surat suara yang digunakan secara keseluruhan mencapai 735.108.

Kedua saksi dari masing-masing capres menerima keputusan tersebut, namun sebelum penghitungan selesai saksi dari Prabowo-Hatta, H Deden Narayanto sempat menuai protes karena masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak lengkap membawa adiministrasinya. Tapi persoalan tersebut akhirnya bisa diberikan penjelasan oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna.

Pengesahan hasil rapat pleno tersebut ditandatangani Ketua KPU Majalengka, Supriatna, dan komisioner Nasihin, H Diding Bajuri, Sarkan dan Cecep Jamaksari dan saksi Prabowo-Hatta, H Deden Narayanto dan saksi Jokowi-JK, Ade Aam Margani. Pengesahan dan rekapitulasi tersebut disaksikan unsur Muspida, Panwaslu dan dijaga ketat aparat kepolisian serta TNI.

Aturan hukum
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna mengaku bersyukur dengan selesainya rapat pleno tersebut. Namun apabila ada pihak yang merasa keberatan dari kedua saksi agar menempuh peraturan hukum yang berlaku.”Kalau berdasarkan konstitusi, laporan keberatan itu bisa dilaporkan ke Panswaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ditetapkan KPU,” katanya.
Ia menambahkan, dengan selesainya rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara Pilpres ini yang dimenangkan Prabowo-Hatta dengan perolehan suara 53,30 persen dan Jokowi-JK, 46,70 persen, dalam waktu dekat ini akan melakukan rekapitulasi di KPU Provinsi Jawa Barat.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab. Majalengka, H Agus Asri Sabana mengatakan, dalam menangani setiap laporan pihaknnya tidak pernah mempetieskan setiap kasus yang ada. “Kami akan proses setiap laporan pelanggaran. Kalaupun di pesta demokrasi ini ada pro dan kontra, hal itu merupakan bagian dari dinamika politik. Tapi kami berharap hal ini masih tetap berjalan dengan kondusif dan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”tuturnya.(KC)

MAJALENGKA - Massa penambang galian C, dengan mengendarai puluhan truk, berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Majalengka, Rabu (16/7/2014). Dalam aksinya, mereka antara lain menumpahkan ratusan kubik batu dan pasir, tepat di depan pintu gerbang. Mereka juga memarkirkan truk di setiap pintu masuk.

Aparat kepolisian dibantu petugas Satpol PP langsung membuat pagar betis menggunakan kawat besi agar massa tidak merangsek masuk lebih ke dalam.

Massa meminta Bupati Majalengka H Sutrisno dan pejabat terkait menemui mereka untuk memberikan penjelasan terkait penutupan penambangan galian C yang sudah berizin. Namun mereka gagal bertemu dengan orang nomor satu di Kabupaten Majalengka itu. Mereka lantas berteriak-teriak melampiaskan amarah dengan memaki sang bupati. Mereka kemudian mengambil bensin dan melakukan aksi bakar-bakaran.

Salah seorang pemilik galian C di wilayah Karayunan Kabupaten, Dede Rizka, mengaku, kedatangan para sopir dan penambang galian C tersebut karena merasa kesal oleh sikap Pemkab Majalengka yang menutup semua aktivitas penambangan tanpa alasan yang jelas. Ia dan penambang galian lainnya sudah menempuh prosedur perizinan, tapi tidak pernah ada tanggapan.

“Kita sudah menempuh prosedur perizinan galian C. Tapi Bupati Majalengka tidak mau membuka izin. Kalau seperti ini, kita akan terus melawan,” ucapnya.

Menurut dia, tidak ada satu pun lembaga atau pihak mana pun yang bisa menutup aktivitas galian C, karena di Majalengka sudah ada persetujuaan dari warga maupun pemerintah desa setempat. “Kami sudah diberikan izin oleh kepala desa maupun warga yang menjadi tempat galian C. Jadi siapapun termasuk Pemda Majalengka tidak bisa menutup aktivitas penambangan kami,” ujarnya.

Dede mengancam, apabila hari itu Bupati Majalengka tidak memberikan jawaban dan alasan mengapa menutup semua aktivitas galian C, pihaknya akan membawa massa lebih banyak lagi. “Kalau sekarang ada sekitar 50 truk dan ratusan orang, besok kita akan bawa massa lebih banyak lagi. Bahkan truknya ditambah sedikitnya menjadi 200 yang akan mengepung Kantor Bupati Majalengka,” ucapnya.

Hingga pukul 04.00 WIB, massa penambang galian C masih bertahan menunggu jawaban dari Bupati Sutrisno. Tapi tetap tidak ada tanggapan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka, H Yusanto Wibowo, mengatakan, penertiban galian C liar dilakukan menyusul banyaknya laporan dari warga yang sudah mulai merasakan dampak aktivitas galian liar tersebut. “Kalau aktivitas penambangan liar dibiarkan, itu akan mengancam keselamatan penduduk setempat, dan akan melahirkan banyak bahaya, antara lain kerusakan lingkungan, longsor, banjir, erosi, dan sebagainya. Maka dari itu, kami tertibkan galian C liar yang saat ini kian menjamur,” ujar mantan Camat Majalengka itu.

Yusanto menjelaskan, praktik usaha pertambangan liar akan berdampak pada lingkungan dan bakal dirasakan masyarakat banyak, cepat atau lambat. Adapun lokasi tambang liar itu pada umumnya berada di setiap anak sungai, dekat pemukiman penduduk, lahan pertanian dan sawah, serta berada di sekitar jembatan.

“Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, baik dilakukan teguran secara lisan maupun tulisan kepada pemilik usaha penambang liar. Namun bila masih tidak diindahkan, akan kami beri tindakan tegas,” katanya. (KC)

MAJALENGKA - Puluhan truk dan ratusan kuli serta awak angkutan dan pengusaha galian C tanah liat yang biasa memasok tanak untuk pengurugan ruas tol Cikampek-Palimanan-Kertajati lakukan aksi demo ke Pendopo Gedung Negara, terkait dengan dilakukannya penutupan lokasi mereka oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (16/7/2014).

Para pendemo menutup akses jalan Ahmad Yani, dengan memarkir kendaraannya di depan pendopo tepatnya di jalan depan Alun-alun kota. Hampir semua awak angkutan mengangkat bak kendaraannya, sebagian lagi emamsang kendaraan dengan cara melintang. Ada sejumlah kendaraan yang membawa batu dan berusaha menurunkannya tepat di pintu masuk Pedopo. Akibatnya pintu menuju pendopo terhalang tumpukan batu ada yang hingga setinggi satu meteran lebih. Namun batu tersebut tak sampai ke dalam karena terhalang kawat berduri, serta penjagaan kepolisian dan TNI yang cukup ketat.

Sejumlah pengunjuk rasa beralasan apa yangd ilakukannya karena pemerintah dianggap tidak bersikap adil, merekapun menuding aksi penutupan tebang pilih karena ada sejumlah lokasi galian C milik pejabat Pemkab Majalengka yang dibiarkan tetap beroprasi dan menyuplai tanah urugan ke lokasi tol, padahal seluruh lokasi galian milik masyarakat telah ditutup sejak Senin (14/7/2014) kemarin. Yang mengherankan lagi menurut mereka adalah lokasi galian milik sejumlah pejabat tersebut lokasinya tidak jauh dari lokasi galian milik masyarakat.

“Kalau penutupan alasannya ijin, kami semua telah mengajukan ijin namun tidak pernah direalisasi tak jelas alasannya. Bahkan ada berkas pengajuan milik salah seorang pengusaha yang ternyata dianggap hilang oleh Kantor perijinan,” ungkap Arif salah seorang pengusaha.

Menurut Arif dan Endang persyaratan perijinanpun telah dipenuhi para pengusaha mulai ijin masyarakat bahkan pengusahapun berupaya memberikan konpensasi kepada masyarakat terdekat yang terlintasi kendaraan dan debu, guja kepada pemerintah desa.

“Lagi pula lokasi galian yang kami lakukan adalah atas permintaan pemilik lahan untuk alih fungsi lahan. Semua lokasi adalah bukit kedepan pemilik inginnya diratakan untuk lahan pemukiman dan sawah,” ungkap Arif.

Arif dan Endang minta penutupan tersebut bisa memenuhi azas keadilan, bila lokasi galiannya diaggap tidak memenuhi syarat, pemerintah bisa menunjukan kekurangannya atau alasan yang jelas dan ilmiah. Kalau alasan kelebihan tonase dan angkutan dianggap merusak jalan sebaiknya pemerintah menegur pengusaha agar beban dikurangi.

“Dulu biasanya kalau mengajukan perijinan galian tiga hari kemudian kami diajak rapat untuk membahas dan mengkaji bersama-sama dengan tim teknis yang terdiri dari sejumlah unsure, Lingkungan Hidup, Pertambagan, Bina Marga, Dishub, Sat Pol PP dan sejumlah unsur lainnya, kali ini malah berkas mengendap tapi tiba-tiba muncul penolakan yang dianggap tidak memenuhi syarat,” kata Arif yang berharap lokasi galiannya bisa berjalan kembali.

Sejumlah pendemo lainnya menyatakan, meskipun lokasi galiannya tidak berijin setoran kepada sejumlah aparat tetap dilakukan. Bahkan ada sebuah instansi pemerintah yang mendapat setoran uang berdasarkan perhitungan jumlah angkutan tanah.

“Setiap rinya mereka minta Rp 5.000, coba saja hitung ada berapa ratus angkutan setiapharinya sekarang. Satu kendaraan aja bisa empat sampai lima kali mengangkut barang,” ungkap salah seorang pendemo.

Tiga orang pendemo akhirnya diterima Asda 1, Aeron Randi, Kepala BCK Agus Tamim, serta Kepala Bidang Perijinan Agus Surahmat. Asda 1 menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bupati Majalengka.(PRLM)

MAJALENGKA - Setiap bulan penderita HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka bertambah empat orang, penularan hampir rata-rata disebabkan oleh prilaku sek di luar nikah, untuk menangani persoalan tersebut butuh advokasi dari berbagai pihak dan dukungan materi untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang rentan terjangkit.

Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka H.Ali ALimudin disertai stafnya Dede Pranoto yang juga anggota Komisi Perlindungan AIDS (KPA) Kabupaten Majalengka, tahun 2013 lalu jumlah penderita HIV/AISD baru mencapai 103 orang, selama tujuh bulan terjadi penambahan hingga mencapai 28 orang.

“Penularanpenyakit tersebut sekarang semakin cepat, kondisi ini akibat prilaku menyimpang. Hampir sebagian besar penderita terjangkit akibat sek bebas. Kecil sekali akibat penularan dari jarum suntik,” ungkap Dede.

Belum ada cara advokasi yang benar-benar dianggap epektif untuk melakukan pencegahan penyakit tersebut, karena melalui brosur, penerangan ke masyarakat oleh petugas eksehatan dan sejumlah ustad atau melalui media sosial ternyata kurang membuahkan hasil yang maksimal. Buktinya belakangan peambahan jumlah penderita malah semakin tinggi.

Besaran anggaran untuk peanganan dan pencehan penyakit tersebut juga sangat minim, alokasi APBD satu tahun hanya tersedia Rp 28.000.000 padahal untuk pemeriksaan tes darah dan lab satu orang butuh anggaran sekitar Rp 350.000, jumlah tersebut diluar biaya oprasional petugas ke lapangan. Sementara ini untuk mengetahui penderita sebagian melalui Puskesmas dengan mendata mereka yang dianggap rentan terjangkit HIV.

Kedepan dengan minimnya angagran yang tersedia, Dede berharap peranserta pihak lain baik peerusahaan melalui dana CSR nya atau siapapun yang peduli akan pencegahan HIV/AIDS.

Disisi lain Dede juga menyatakan banyaknya penderita yang kecanduan narkoba, kini ada beberapa orang yang sedang menjalani rehabilitasi, sebagian lagi mendekam di kamar tahaan Lapas kelas B Majalengka.

“Butuh peran serta masyarakat, pemeritah, ulama, guru dan terutama keluarga untuk mencegah seseorang terjerumus mengkonsumsi narkoba,” ungkap Dede.(PRLM)

MAJALENGKA - Bupati Majalengka menginstruksikan semua sekolah agar tidak melakukan pungutan dengan dalih apapun terhadap siswa baru. Langkah itu perlu diindahkan untuk menunjang program Wajib Dikdas 12 tahun. Kepala sekolah yang memaksa melakukan pungutan akan dikenai sanksi tegas.
Instruksi tersebut terkait masih adanya sejumlah sekolah yang melakukan pungutan terhadap orang tua siswa dan pungutannya dinilai tidak rasional. Padahal biaya sekolah telah diakomodir dalam bantuan operasional sekolah (BOS).

Instruksi yang akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati tersebut, diakui Bupati HSutrisno didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka H Sanwasi, karena dirinya mendengar masih ada sejumlah sekolah di kabupaten yang melakukan pungutan terhadap siswa baru dengan nilai yang cukup besar hingga Rp 2.000.000 per orang. Selain mencantumkan sumbangan pendidikan, sekolah juga tercantum biaya perpisahan.

“Bagaimana mungkin Wajar Dikdas 12 tahun bisa tercapai kalau kepala sekolah masih melakukan pungutan terhadap orang tua siswa,” tegas Sutrisno.
Bagi semua sekolah yang sudah memungut diminta untuk segera mengembalikan uang hasil pungutan tersebut kepada masing-masing siswa. Bupati pun menginstruksikan semua siswa bisa membeli seragam sekolah masing-masing dan tidak perlu difasilitasi pihak sekolah, karena jika difasilitasi akan muncul indikasi kurang baik yang memaksakan siswa membeli seragam sekolah. “Lebih baik kalau orang tuanya belum membeli seragam sekolah, kalau sudah membeli seragam kemudian dipaksa untuk membeli lagi akhirnya menjadi beban juga bagi orang tua siswa,” ungkap Bupati.

Patungan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H Sanwasi menyatakan, sekolah-sekolah yang melakukan pungutan adalah sekolah tingkat atas, karena untuk sekolah dasar dan SMP sudah mematuhi aturan dengan tidak melakukan pungutan apapun.

“Hasil pemantauan, untuk SD dan SMP mereka sudah patuh, tidak berani melakukan pungutan, kalaupun ada satu sekolah dia pantungan untuk membeli AC ruang sekolah,” ungkap H Sanwasi.

Sebelum Surat Keputusan Bupati dikeluarkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terlebih dulu mengenai pelarangan pungutan di sekolah.
Sementara itu, di Kabupaten Majalengka diketahui ada sekolah yang melakukan pungutan terhadap orang tua siswanya begitu siswa mendaftar. Nilai pungutannya mencapai hampir Rp 2.000.000 yang komponennya antara lain terdiri dari sumbangan pendidikan, seragam batik, olahraga dan seragam praktikum, dana kurban  serta peningkatan mutu. Yang mencengangkan, ada mata anggaran yang diperuntukan bagi dana koordinasi dan dana perpisahan. Padahal siswa tersebut baru saja masuk sekolah.(kabar cirebon)